Minggu, 21 Juni 2015

Penetapan hari besar Islam



Penetapan hari-hari besar Islam di Negri kita ini berbeda2 disebabkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak melarang adanya perbedaan penetapan hari-hari besar tersebut, lain halnya di Negara Saudi Arabia,
Pemerintah Saudi Arabia yang menetapkan hari-hari Besar Islam dan melarang adanya penetapan selain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Salah satu contoh : Penetapan hari Wukuf di Arafah jatuh pada 9 Dzulhijjah dan Idhul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah. Panetapan ini tidak boleh diinterpretasi lain dengan perkataan lain bahwa Ibadah Wukuf di Arafah harus pada 9 Dzulhijjah titik, coba bayangkan kalau ada yang menginterpretasi lain tentang kapan seharusnya pelaksanaan ibadah wukuf tersebut, berjuta-juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia akan kebingungan.begitu juga di dengan penetapan hari besar lainnya seperti idul Adha ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.dan berlaku di Saudi Arabia.

Indonesia Ingin Tampil beda ???
Lain halnya kita di Indonesia , Ibadah Idhul Adha oleh pemerintah ditetapkan pada 10  Dzulhijjah yang pada 1431 H jatuh pada hari Rabu Tanggal 17 November 2010, tetapi Pemerintah tidak melarang ibadah Idhul Adha yang juga dikenal dengan Idhul Qurban dilaksanakan selain tanggal 10 Dzulhijjah. Akibatnya pelaksanaan Idhul Qurban dilaksanakan 3 hari mulai hari senin, selasa dan rabu. malah ada yang melaksanakan sebelum hari2 tersebut.
Mudah2an perbedaan ini menjadi landasan kebersamaan ummat Islam di Indonesia dalam melaksanaan Ibadahnya, tidak kebablasan yang mendasari hanya karena mau tampil beda, seperti banyak contoh yang pernah kita dengar atau lihat dimedia publikasi.
Beberapa contoh menurut saya hanya karena ingin tampil beda:
Pertengahan tahun 2010, Media masa pernah dihebohkan karena ada seorang/Golongan Anggota DPR ingin menerapkan adanya pemeriksaan keperawanan bagi calon siswa , tutur bahasanya bersahaja, masuk akal, logikanya benar, penampilannya serius,maksudnya sih baik?, kelihatannya patuh menjadi contoh suri tauladan atau panutan, tetapi menurut saya (curiga bukan menuduh) mereka itu kurang memiliki sifat kepemimpinan yang Adil (jujur), Amanah, Cerdas dan Komunikatif malah sebaliknya, Munafik, Culas dan Bodoh, Kenapa???.
Mereka tidak pernah memikirkan bahwa Siswi yang tidak perawan lagi bukan karena keinginannya, musibah yang dialami si-siswi karena ketidak tahuannya, pergaulan bebas/kurangnya pendidikan moral atau mungkin karena faktor ekonomi/ kemiskinan. Kalau mau jujur sebenarnya yang salah adalah Orang Tuanya, Gurunya, sekelilingnya, pemerintahnya yang banyak korupsi mengambil uang Negara/Rakyat.cukuplah si-siswi tadi telah dihukum dengan status sosialnya yang tidak perawan lagi, dan tidak perlu dibebankan lagi persoalan karena tidak perawan akhirnya tidak bisa melanjutkan sekolah.
Seandainya (berandai-andai) peraturan tersebut diberlakukan dan salah seorang anggota keluarganya yang tidak perawan ingin melanjutkan sekolahnya, sebagai orang tua yang punya kuasa di zaman sekarang ini pastilah dilampirkan uang pelicin atau katabelece..dpl bahwa peraturan tersebut menjadi lahan subur bagi para Koruptor�
bersambung…..

Sumber Forum Komunitas Muslim Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar