Minggu, 21 Juni 2015

Nasab, Kelahiran, dan Penyusuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam



Nasabnya ialah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib (namanya Syaibatul Hamd) bin Hisyam bin Abdi Manaf (namanya Al Mughirah) bin Qushayyi (namanya Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nazar bin Mu’iddu bin Adnan.

Itulah batas nasab Rasulullah yang telah disepakati. Selebihnya, dari yang disebutkan, masih diperselisihkan. Akan tetapi, hal yang sudah tidak diperselisihkan lagi ialah bahwa Adnan termasuk anak Isma’il, Nabi Allah, bin Ibrahim, kekasih Allah. Allah telah memilihnya (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dari kabilah yang paling bersih, keturunan yang paling suci dan utama. Tak sedikit pun dari “karat-karat” jahiliah menyusup ke dalam nasabnya.

Muslim meriwayakan dengan sanadnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Sesunguhnya, Allah telah memilih Kinanah dari anak Isma’il dan memilih Quraisy dari Inanah, kemudian memilih Hasyim dari Quraisy, dan memilihku dari Bani Hasyim.”

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada Tahun Gajah, yakni tahun saat Abraham Al Asyram berusaha menyerang Makkah dan menghancurkan Ka’bah. Allah lalu menggagalkannya dengan mukjizat yang mengagumkan, sebagaimana diceritakan di dalam Al Quran. Menurut riwayat yang paling kuat, kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jatuh pada hari Senin malam, 12 Rabiul Awwal (Ini adalah pendapat yang masyhur. Namun, menurut perhitungan modern, hari Senin pada bulan Rabiul Awwal tersebut jatuh pada tanggal 9, bukan tanggal 12, sebagaimana disebutkan Syaikh Shafiyurahman Al Mubarakfuri dalam Ar Rahiq Al Makhtum – editor hasanalbanna.com).

Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim. Bapaknya, Abullah, meninggal ketika ibunya mengandungnya dua bulan. Beliau lalu diasuh oleh kakeknya, Abdul Muththalib, dan disusukannya –sebagaimana tradisi arab waktu itu– kepada seorang wanita dari bani Sa’ad bin Bakar bernama Halimah binti Abu Dzu’aib.

Para perawi sirah telah sepakat bahwa pedalaman bani Sa’ad pada waktu itu sedang mengalami musim kemarau yang menyebabkan keringnya ladang peternakan dan pertanian. Tidak lama setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah Halimah, tinggal di kamarnya, dan menyusu darinya, menghijaulah kembali tanaman-tanaman di sekitar rumahnya sehingga kambing-kambingnya pulang kandang dengan perut kenyang dan sarat air susu.

Selama keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di pedalaman bani Sa’ad terjadilah peristiwa “pembelahan dada”, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim,[1] kemudian beliau dikembalikan kepada ibunya setelah genap berumur lima tahun.

Ketika sudah berumur enam tahun, ibunya, Aminah, meninggal dunia. Setelah itu, beliau berada dalam asuhan kakeknya, Abdul Muththalib. Setelah genap berusia delapan tahun, ia ditinggal mati oleh kakenya. Setelah itu, ia diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.

Beberapa Ibrah

Dari bagian sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dapat diambil beberapa prinsip dan pelajaran yang penting sebagai berikut.

1. Di dalam nasab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia tersebut terdapat beberapa dalil yang jelas bahwa Allah mengutamakan bangsa Arab dari semua manusia dan mengutamakan Quraisy dari semua kabilah yang lain.

Hal ini dengan jelas dapat kita baca pula di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Juga terapat hadits-hadits yang semakna, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di atas mimbar kemudian bersabda, “Siapakah aku?” Para sahabat menjawab, “Engkau adalah Rasul Allah. Semoga keselamatan atasmu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib. Sesungguhnya, Allah menciptakan makhluk (manusia) kemudian Dia menjadi mereka dua kelompok lalu menjadikan aku di dalam kelompok yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa kabilah dan menjadi aku di dalam kabilah yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa rumah dan menjadikan aku di dalam rumah yang terbaik dan paling baik jiwanya.”[2]

Ketahuilah bahwa di antara konsekuensi mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah mencintai kaum dan kabilah di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir. Bukan dari segi individu dan jenis, melainkan dari segi hakikat semata karena hakikat Arab Quraisy telah mendapatkan kehormatan dengan bernasabnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kabilah tersebut.

Hal ini tidak bertentangan dengan adanya orang-orang Arab atau Quraisy yang menyimpang dari jalan Allah dan merosot tingkat kehormatan Islamnya. Penyimpangan atau kemerosotan ini secara otomatis akan memutuskan dan menghapuskan kaitan nisbat di antara mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Bukan suatu kebetulan jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim, kemudian tidak lama kehilangan kakeknya juga sehingga pertumbuhan pertama kehidupannya jauh dari asuhan bapak dan tidak mendapat kasih sayang dari ibunya.

Allah telah memilihkan pertumbuhan ini untuk Nabi-Nya karena beberapa hikmah. Di antara hikmah tersebut adalah agar musuh Islam tidak mendapat jalan untuk memasukkan keraguan ke dalam hati atau menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mereguk “susu” dakwah dan risalahnya semenjak kecil dengan bimbingan dan arahan bapak dan kakeknya sebab Abdul Muththalib adalah seorang tokoh di antara kaumnya. Kepadanyalah diserahkan tanggung jawab memberi makan dan minum para hujjaj.[3] Adalah wajar bila seorang kakek atau bapak membimbing dan mengarahkan cucu atau anaknya kepada “warisan” yang dimilikinya.

Hikmah Allah telah menghendaki agar musuh-musuh Islam tidak menemukan jalan kepada keraguan seperti itu sehingga Rasul-Nya tumbum dan berkembang jauh dari tarbiyah (asuhan) bapak, ibu, dan kakeknya. Masa kanak-kanaknya yang pertama, sesuai dengan kehendak Allah, bahkan harus dijalani di pedalaman bani Sa’ad, jauh dari keluarganya. Ketika kakeknya meninggal, ia berpindah kepada asuhan paannya, Abu Thalib, yang hidup sampai tiga tahun sebelum hijrah. Sampai akhir kehidupannya, pamannya tidak pernah menyatakan diri masuk Islam. Ini juga termasuk hikmah lain agar tidak muncul tuduhan bahwa pamannya memiliki “saham” di dalam dakwahnya dan bahwa persoalannya adalah persoalan kabilah, keluarga, kepemimpinan, dan kedudukan.

Demikianlah hikmah yang Allah kehendaki agar Rasul-Nya tumbuh sebagai yatim, dipelihara oleh inayah Allah semata, jauh dari tangan-tangan yang memanjakannya dan harta yang akan membuatnya hidup dalam kemegahan, agar jiwanya tidak cenderung kepada kemewahan dan kedudukan. Bahkan agar tidak terpengaruh oleh arti kepemimpinan dan ketotohan yang mengitarinya sehingga orang-orang akan mencampuradukkan kesucian nubuwwah dengan kemegahan dunia, agar orang-orang tidak menuduhnya telah mendakwah nubuwwah demi mencapai kemegahan dunia.

3. Para perawi Sirah Nabawiah telah sepakat bahwa ladang-ladang Halimah As Sa’diyah kembali menghijau setelah sebelumnya mengalami kekeringan. Ambing susu untanya yang sudah tua dan telah berhenti menetaskan air susu bahkan kembali memproduksi air susu lagi. Kejadian ini menunjukkan ketinggian derajat dan martabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah. Bahkan, semenjak kecilnya, di antara bentuk kemuliaah Allah kepadanya yang paling menonjol adalah permuliaan Allah kepada rumah Halimah as-Sa’diyah lantaran keberadaannya dan penyusuannya di rumah itu. Hal ini tidak aneh sebab syariat Islam juga mengajarkan kepada kita agar pada waktu terjadi kemarau, kita meminta hujan (kepada Allah) dengan perantaraan orang-orang shaleh dan keluarha rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengharap terkabulnya doa kita.[4]

Kehadiran dan keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tempat ini menjadi sebab utama bagi datangnya keberkahan dan pemuliaan Ilahi. Ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merpakan rahmat bagi manusia, sebagaimana ditegaskan Allah dalam firman-Nya, “Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali sebagai rahmat bagi segenap alam.”

4. Peristiwa pembelahan dada yang dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di pedalaman bani Sa’ad dianggap sebagai salah satu pertanda kenabian dan isyarat pemilihan Allah kepadanya untuk suatu perkara besar dan mulia. Peristiwa ini telah diriwayatkan dengan beberapa yang shahih dan dari banyak sahabat. Di antaranya adalah Anas bin Malik dalam suatu riwayatnya yang dikeluarkan oleh Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh Jibril ketika beliau sedang bermain-bermain dengan anak-anak sebayanya, kemudian (Jibril) mengambilnya dan menelentangkannya. (Jibril) lalu membelah hati (dada)-nya dan mengeluarkannya. (Jibril) kemudian mengeluarkan suatu gumpalan (‘alaqah) darinya, lantas berkata, “Ini adalah bagian setan yang ada padamu.” (Jibril) kemudian mencuci dengan bejana dari emas dengan air zamzam lalu mengembalikannya ke tempat semula. (Melihat peristiwa ini) anak-anak (yang sedang bermain dengannya) lari menuju ibu susunya seraya berseru, “Muhammad telah dibunuh.” Mereka kemudian mendatanginya dengan penuh cemas.[5]

Tujuan peristiwa ini, wallahu a’lam, bukan untuk mencabut kelenar kejahatan di dalam jasad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena jika kejahatan itu sumbernya terletak pada kelenjar yang ada di dalam jasad atau pada gumpalan yang ada pada salah satu bagiannya, niscaya orang jahat bisa menjadi baik bila melakukan operasi bedah. Akan tetapi, tampaknya tujuan perstiwa tersebut adalah sebagai pengumuman terhadap suatu perkara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, persiapkan untuk (mendapatkan) pemeliharaan (‘ishmah) dan wahyu semenjak kecilnya dengan sarana-sarana material. Ini terjadi agar manusia lebih mudah mengimani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenarkan risalahnya. Dengan demikian, peristiwa tersebut merupakan “operasi pembersihan spiritual”, tetapi melalui proses fisik empirick sebagai pengumuman Ilahi kepada manusia.

Apapun hikmah peristiwa tersebut, kita tidak boleh –karena kesahihan riwayatnya– berusaha mencari jalan keluar untuk mengeluarkan hadits tersebut dari makan hakiki dan lahiriah dengan takwil-takwil yang jauh dan dibuat-buat. Hanya orang yang lemah imannya yang akan melakukannya.

Kita harus mengetahui bahwa kriteria penerimaan kita terhadap suatu khabar (hadits) adalah kebenaran dan kesahihan riwayatnya. Bila telah terbukti kesahihannya, tidak ada pilihan lain kecuali harus menerimanya dengan jelas secara bulat. Selanjutnya, kriteria kita untuk memahaminya ialah penunjukkan (dhalalah) bahasa dan hukumnya. Dalam hal itu, asal setiap perkataan adalah hakikat. Seandainya setiap pembaca dan pembahas diperbolehkan untuk memalingkan setiap perkataan dari hakikatnya kepada berbagai dhalalah majaziyah (penunjukkan di luar arti hakikat), niscaya ia akan memilih dengan seenaknya arti yang disukainya, di samping akan menghilangan nilai bahasa dan penunjukkannya. Akibatnya, terjadilah berbagai pemahaan yang membingungkan orang.

Selanjutnya, mengapa kita harus mencari takwil dan berusaha mengingkari hakikat? Sesungguhnya sikap ini hanya akan dilakukan oleh orang yang imannya kepada Allah dan keyakinannya kepada kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat lemah. Jika tidak, betapa mudahnya meyakini setiap riwayat yang shahih, baik diketahui hikmahnya maupun tidak.

[1] Lihat kisah penyusuannya di pedalaman Bani Sa’ad dan pembelahan dadanya, di dalam Sirah Ibnu Hisyam, 1/164; Shahih Muslim, 1/101, 102.

[2] At-Tirmidzi, IX/236, Kitabul Manaqib.

[3] Tradisi orang-orang Quraisy pada masa Jahiliyah adalah bahwa setiap orang diharuskan mengumpulkan dana sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk membeli makanan dan minuman yang disiapkan untuk para tamu yang datang di musim haji.

[4] Disunnahkan meminta doa kepada orang shaleh, taqwa, dan ahlul bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam istisqa’ (doa meminta hujan) maupun lainnya. Jumhur ulama dan fuqaha telah menyepakati hal ini. Lihat Fathul Bari, II/339, Nailul Authar, II/7; Subulus Salam, II/34; Al Mughni oleh Ibnu Al Qudamah Al Hambali, II/256.

[5] Muslim, I/101, 102. Dalam riwayat yang sahih, peristiwa pembelahan dada ini disebutkan lebih dari sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar